iklan

Berita Heboh!! Penyelundupan 1 Ton Sabu Digagalkan TNI AL

ADSENSE 336 x 280
Berita Heboh!! Penyelundupan 1 Ton Sabu Digagalkan TNI AL
Berita Heboh!! Penyelundupan 1 Ton Sabu Digagalkan TNI AL
JAKARTA - KRI dari Komando Armada RI Kawasan Barat TNI Angkatan Laut, KRI Sigurot-864 menggagalkan penyelundupan narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Narkoba berjenis sabu-sabu seberat lebih dari satu ton. Narkoba tersebut dibawa oleh Kapal MV Sunrise Glory dimana disamarkan diantara tumpukan karung beras.

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman, mengatakan mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel KRI SGR-864 & GBKA, Pangarmabar TNI AL, BNN, dan Tim Analisis Satgas 115 atas keberhasilan penangkapan kapal ini.

"Berkat kerja keras dan sharing informasi antara ketiga institusi ini, kapal ikan pembawa sabu ini dapat ditangkap," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/2/2018).

Wakasal mengatakan, Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti sering mengingatkan, modus penyelundupan narkotika melalui laut selama ini telah lama ada, terutama melalui kapal ikan, namun baru kali ini dapat ditangkap dengan jumlah sebesar ini.

Berdasarkan analisis sementara kapal ini diduga telah
ADSENSE Link Ads 200 x 90
beberapa kali selama tahun 2017 melewati laut Indonesia dengan berbagai modus seperti mematikan sistem pelacakan otomatis atau automatic identification system (AIS) dan berganti-ganti nama kapal.

"Ke depan tantangan bagi kita bersama untuk terus bekerjasama memerangi kejahatan ini secara bersama-sama. Kami harapkan kerjasama antarlembaga seperti ini lebih kita perkuat dan tingkatkan," katanya.

Tim Satgas 115 juga telah berangkat menuju Batam membantu BNN dan TNI AL melakukan pemeriksaan forensik digital, untuk menganalisis semua perangkat komunikasi digital yang ada diatas kapal untuk dapat mengungkap kasus ini secara tuntas, sehingga pelaku utama (mastermind) dapat ditangkap dan diproses secara hukum.


Kronologi


Kronologi penangkapan yaitu, pada hari Rabu 07 Februari 2018, KRI Sigurot-864 Koarmabar yang dikomandani oleh Mayor Laut (P) Arizona Bintara, sedang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar.

Mereka kemudian menangkap MV Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas diluar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura, sehingga pergerakannya mencurigakan.


Pemeriksaan awal seluruh Dokumen yang ada dikapal diindikasikan palsu karena hanya terdapat Foto Copy Dokumen bukan dokumen asli, dan seluruh dokumen tersebut ditandatangani oleh pejabat lama yang sudah tidak menjabat lagi.



Pada Kamis 8 Februari 2018 pukul 16.00 WIB, dilaksanakan serah terima kapal Tangkapan dari KRI ke Lanal Batam, dan pada Jumat 9 Februari 2018 pukul 15.00 WIB, MV Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.

Saat pemeriksaan Tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba berupa Sabu-Sabu sebanyak 41 Karung Beras, dengan perkiraan berat lebih dari 1000 KG, barang-barang tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan.

Proses pemeriksaan di kapal tersebut masih terus dilaksanakan untuk mengantisipasi masih ada barang-barang terlarang lainnya.




Sumber http://bit.ly/2C9mKVf
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Berita Heboh!! Penyelundupan 1 Ton Sabu Digagalkan TNI AL"

Posting Komentar